Thursday, June 13, 2019

sholat qadha' lima waktu pada hari jum’at terakhir bulan Ramadhan

SHOLAT QODHO' DI JUMAT TERAKHIR RAMADHAN
(Baca dgn teliti)

TATA CARANYA :

Yaitu setelah selesai sholat JUM'AT kemudian dimulai dari sholat Dzuhur 4 rakaat seperti biasa lalu Ashar 4, Maghrib 3, Isya' 4 dan Shubuh 2 rakaat. Silahkan lakukan berjamaah atau sendiri dirumah.

Jadi BUKAN hanya cukup dgn sholat 4 rakaat 1 salam yg katanya cukup utk menutupi sholat2 diatas, sama sekali BUKAN, ini terjadi seperti salah faham yg beredar di kalangan masyarakat saat ini, bahwa yg demikian ini tanpa tuntunan yg berarti bid'ah karena beda cara pelaksanaan nya.

Sampai sekarang, para habaib melakukan sholat QODHO', baik itu Habibana Umar bin Salim bin Hafidz dan juga Habibana Syech bin Abdulqodir Assegaf dan para habaib lainnya di SOLO, Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan, jama'ah AlHawi Cililitan Jakarta dan lain2 nya masih banyak lagi, yg semuanya melakukan dgn tatacara diatas (dimulai dari sholat Dzuhur 4 rakaat seperti biasa lalu Ashar 4, Maghrib 3, Isya' 4 dan Shubuh 2 rakaat)


NIATNYA:

Usholli Fardhodz Dzuhri arba'a roka'atin Qodho'an mustaqbilah qiblati imaman (kalo jadi imam), atau makmuman (klo mjd makmum) lillahi ta'ala ALLAHU AKBAR.
Tinggal ganti utk sholat2 yg lain Ashar dst sampai Shubuh.

Ketahuilah !!‼

Syekh Abubakar Bin Salim ra berkata:
“Tidak  di perbolehkan dan termasuk dosa besar jika seorang sengaja meninggalkan shalat fardu selama setahun dengan niatan hanya ingin mengqodho’ nya  pada hari Jum’at terkhir dalam bulan Ramadhan".

ULASAN:

Yang pertama kali mencetuskan sholat qadha' lima waktu pada hari jum’at terakhir bulan Ramadhan adalah Beliau SYECH ABU BAKAR BIN SALIM FACHRUL WUJUD dan keturunan2 nya, kemungkinan ada dari shalat lima waktu yang belum terqadha maka pada saat itu meng qadha nya berjama’ah
Banyak para ulama yang membahas tentang masalah ini dan dijadikan dalam satu kitab khusus
Paling bagusnya kitab yang membahas hal ini adalah kitab yang di susun oleh As-Syekh Fadhal bin Abdurrahman Bafadhal (guru daripada para Masyaikh di Tarim Hadramaut) yang bernama

القول المنقوض في الرد على من أنكر الخمس الفروض

Khulashah dari pembahasan dalam kitab beliau diatas ada tiga masalah:

1. HARAM bagi orang yang meyakini bahwa qadha lima waktu tersebut bisa mengqadha (bukan menambal/menyempurnakan) semua shalat  yang dia tinggalkan.

2. WAJIB bagi orang yang meyakini punya shalat yang perlu diqadha tapi tidak meyakini seperti keyakinan pertama, hanya shalt itu saja yang lain belum terqadhakan

3. HATI-HATI bagi orang yang selalu shalat lima waktu tetapi punya keraguan mungkin dari shalt lima waktu yang dia kerjakan ada yang kurang dalam syarat dan rukunnya sehingga perlu di qadha.

Para ulama menanggapi hal di atas ada yang mengatakan sah dan tidak sah
Bagi kaum muslimin silahkan mau ikut yang mana mau dikerjakan ya boleh dan tidak dikerjakan maka tidak masalah
(Intisari dari fatwa sayyidil waalid al habib al allamah Salim bin Abdullah bin Umar As Syathiri)

Didapatkan dr tulisan alfagih alimam almuhaddits ibrahim bin umar al Alawy diriwayatkan dr RASULULLAH Shallallahu Alaihi Wassallam  bersabda:
"Barangsiapa yg melakukan qodho fardhu 5 wkt sholat di akhir jumat di bln ramadhan mk dpt MENAMBAL cacatnya sholat sepanjang umurnya smp 70 tahun, sebagaimana disebutkan dlm fatwa Alhabib Muhammad bin hadi Assegaf dlm kitabnya TUHFATUL ASYROF

لكن هذا القضاء لكل ما يختل في صلاته بوسواس و غير طهور و ذلك يفعل بعضهم بغير تعمد

Jadi qodho ini dilakukan dlm rangka BUKAN MENUTUP KARENA TIDAK SHOLAT, akan tetapi melakukan sholat 5 wkt dg baik selama ini, hanya saja barangkali dlm sela2 dia melakukan sholat ada yg kurang pas dlm kacamata syari'at.


Wallaahu'alam.. In Syaa Allah bermanfaat...

No comments: